|
Sunah Rasulullah di dalam ber-'iedhul fithri Idul Fithri sering disebut sebagai hari kemenangan. Menang dalam memerangi berbagai godaan selama puasa sebulan. Rasulullah saw. mengajarkan hal-hal berikut dalam ber-Idul Fithri :
1.Disunnahkan mandi dan mengenakan pakaian yang terbaik dari yang dimiliki. Khusus laki-laki disunnahkan memakai wangi-wangian. Sedangkan bagi wanita, memakai wangi-wangian/ber-hias di luar rumah diharamkan, karena akan menimbulkan fitnah. Hasan Ash-Shibit berkata : "Rasulullah memerintahkan kami agar pada hari 'idain( Idul Fithri dan Idul ADha) mengenakan pakaian yang terbagus, memakai wangi-wangian yang terbaik, dan berkurban (pada Idul Adha) dengan hewan yang paling berharga."(diriwayatkan oleh Al-Hakim) Ibnul Qayyim mengatakan, pada kedua hari raya itu, Rasulullah biasa mengenakan pakaian yang terbaik. Bahkan beliau menyediakan satu pakaian khusus untuk hari raya dan shalat Jum'at.
2.Disunahkan makan dahulu sebelum berangkat ke tempat shalat. Berkata Anas bin Malik,"Sesungguhnya Rasulullah tidak berangkat (ke tempat shalat) pada hari Idul Fithri sebelum memakan beberapa butir kurma dengan jumlah yang ganjil."(HR Ahmad dan Bukhari).
3.Disunnahkan seluruh kaum muslimin beserta keluarganya untuk hadir di tempat shalat. Khusus bagi wanita yang sedang haid tidak ikut mengerjakan shalat, jadi hanya datang saja. Ummu 'Athiyyah menjelaskan, "Kami diperintahkan untuk mengeluarkan semua gadis dan wanita yang haid pada kedua hari raya agar mereka dapat menyaksikan kebaikan hari itu dan mendapatkan do'a dari kaum muslimin. Hanya saja wanita-wanita yang haid meninggalkan tempat shalat (di saat orang lain shalat)." muttafaq 'alaih
4.Menempuh jalan yang berbeza ketika berangkat dan pulang (jika boleh). "Adalah Nabi saw. pada hari raya menempuh jalan yang berlainan (pergi dan balik) (HR. Bukhari)
5.Ketika bertemu sesama muslim dianjurkan untuk saling mendo'akan. Do'a yang sering diucapkan oleh para shahabat radhiyallahu'anhum adalah : taqabballahu minna wa minkum (semoga Allah menerima (ibadah) dari kami dan dari Anda).
6.Selain adab-adab khusus di atas, kita juga harus memperhatikan adab-adab yang telah berlaku secara umum:-
a.l. : Tidak berlaku boros dan membazir. Ingatlah di tempat lain masih banyak saudara-saudara kita yang kesulitan mencari sesuap nasi. Allah menegaskan bahwa orang-orang yang berlaku boros adalah saudara syaitan.(QS Al-Israa': 26-27) tidak berlaku israf (berlebih-lebihan) bersabda Rasulullah ,"Makan, minum, berpakaian, dan bersedekahlah kamu dengan tidak berlebihan dan tidak sombong." tidak ikhtilat (campur baur dengan bukan mahram).
a.2 : Suasana hari raya sangat kondusif/terdorong untuk berlakunya "ikhtilat". Namun demikian seseorang muslimah harus dapat menjaga diri. Sebab yang dilarang Allah bukan hanya zina, tetapi termasuk mendekatinya. Bahwa kaum muslimah diwajibkan berjilbab bukanlah bertujuan untuk bercampur dengan laki-laki yang bukan mahram. Rasulullah saw memperingatkan kaum lelaki dengan sabdanya,"Hindarilah olehmu untuk bercampur dengan kaum wanita." Seorang laki-laki bertanya,"Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu tentang alhamwu (kerabat isteri/suami) ?" Berkata Rasulullah, "Alham-wu adalah kematian!" muttafaq 'alaih Termasuk dilarang adalah bersalaman dengan yang bukan mahramnya.Sering terjadi, karena alasan bermaaf-maafan, seorang laki-laki menyalami (berjabat tangan) dengan wanita yang bukan mahram. Berkata Rasulullah saw. : "Sesungguhnya saya tidak pernah bersalaman dengan wanita." dari majalah Ummi No. 11/V 1414 H - 1994 M rfk1416H